PERJANJIAN SARAGOSA PENGARUHI WILAYAH TIMUR INDONESIA
Negara Eropa, khususnya Portugal dan Spanyol sudah mengatur sejak tahun 1500-an cara menjajah negara di muka bumi. Tetapi Eropa menggunakan bahasa lebih halus lagi dengan sebutan membagi wilayah eksplorasi Timur dan Barat.
Eropa mengenalkan perjanjian Saragosa (tapi lebih dikenal Perjanjian Saragossa atau Perjanjian Zaragoza) yang ditandatangani pada 22 April 1529 oleh Spanyol dan Portugal.
Kedua negara membagi belahan bumi bagian timur dengan batas garis bujur melalui 297,5 legua atau 17° sebelah timur Kepulauan Maluku. Perjanjian ini adalah kelanjutan dari Perjanjian Tordesillas membagi belahan bumi barat di antara Spanyol dan Portugal dihadiri Raja John III dan Kaisar Charles V di Kota tempat perjanjian dilaksanakan Kota Zaragoza. .
Perjanjian itu diprakarsai Paus melihat persaingan perebutan koloni dilakukan Portugis dan Spanyol kian tidak terkendali dan saling menyerang. dan klaim terhadap pulau-pula di Samudera Pasifik khususnya Maluku.
Ketika itu, Spanyol dan Portugis saling menyatakan menguasai pulau-pulau di wilayah Timur. Akhirnya, ditemukan kesepakatan dan isi tentang pengaruh dan batas. Kesepakatan yang dicapai dua point yakni: pertama, bumi dibagi atas dua pengaruh, yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan Portugis.
Kedua, wilayah kekuasaan Spanyol membentang dari Mexico ke arah barat sampai kepulauan Filipina dan wilayah kekuasaan Portugis membentang dari Brazillia ke arah timur sampai kepulauan Maluku.
Itulah penyebabnya, pengaruh budaya wilayah Timur Indonesia seperti Manado atau Ambon masih kental budaya Portugis.(ze)