468x60 Ads

15 Cara Upaya Pelemahan KPK


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSM antikorupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW) melansir 15 cara yang dilakukan dalam upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW, Emerson Yuntho, dalam rilisnya ke Tribunnews.com, Kamis (4/10/2012), merinci. 15 upaya pelemahan terhadap KPK tersebut yakni :
1.       Judicial Review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
2.      Proses Seleksi Pimpinan KPK
3.      Ancaman Bom ke gedung KPK 
4.      Wacana Pembubaran KPK dan KPK sebagai lembaga ad hoc
5.      Penolakan Pengajuan Anggaran KPK oleh DPR (cat. Penolakan anggaran gedung baru DPR)
6.      Serangan Legislasi (legislation attack) melalui Revisi UU KPK dan UU Tipikor, termasuk didalamnya  upaya menghapuskan penuntutan KPK 
7.      Pengerdilan kewenangan Penyadapan (catatan upaya membuat RPP Penyadapan oleh Menkominfo)
8.      Menghilangkan/mengaburkan kewenangan penahanan dan penyidikan KPK (cat. melalui mekanisme pra peradilan)
9.      Penarikan tenaga Penyidik dan Auditor yang diperbantukan di KPK
10.   Rencana Audit BPKP atau BPK terhadap KPK
11.    Ancaman terhadap investigasi kasus Century
12.    Kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap pimpinan atau pejabat KPK
13.   Intimidasi terhadap penyidik, penuntut umum serta pejabat dan pimpinan KPK
14.   Penyerobotan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK (misal kasus Simulator)
15.   Penggunaan upaya hukum perdata  untuk mengagalkan penyitaan atau perampasan asset yang dilakukan oleh KPK 
Bagaimana menurut anda?

0 comments:

Post a Comment

Klik Ini